Hasil Wawancara

Nama : Rosalia Putri
Npm : 1921020438
Kelas : G/6
Jurusan : Hukum Tata Negara
Matkul : Kebijakan Publik

Topik : Kebijakan Publik
Angle : Efektivitas KebijakanVaksinasi Desa
Judul : Kegiatan Vaksinasi yang Dilakukan Warga Desa
Pewawancara : Rosalia Putri (Mahasiswa)
Narasumber : Anita, S.E,.M.Ag (Kepala Desa Sabuk Empat)
Pertanyaan :

Untuk kepala Desa Sabuk Empat
Berkaitan dengan kegiatan vaksinasi di Desa Sabuk Empat: Apakah warga desa sudah melakukan vaksinasi sesuai anjuran kemenkes? Bagaimana kebijakan dari kepala desa untuk masyarakat yang masih bandel tidak mau di vaksin? Sudah tahap berapa masyarakat desa melakukan vaksinasi? Apakah anak-anak 6-11 wajib di vaksin? Dimana tempat jika masyarakat desa ingin melakukan vaksin?

Hasil Wawancara :
Di Indonesia dampak pandemi covid-19 banyak menimbulkan korban jiwa, serta kerugian materil yang semakin besar, sehingga berimplikasi pada aspek sosial, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat. Hal ini yang menjadi latar belakang terbitnya peraturan pemerintah pengganti undang-undang Nomor 1 Tahun 2020 sebagai payung hukum, yang kemudian ditetapkan dan disetujui oleh DPR menjadi undang-undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang kebijakan keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan untuk penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019.Pelaksanaa vaksinasi dalam rangka penanggulanagn covid-19 diatur dalam perturan presiden Nomor 99 Tahun 2020. Di Indonesia, pemerintah mengambil kebijakan dalam bentuk program pengadaan vaksin dan pemberian vaksinasi covid-19 sebagai bagian dari penanganan covid-19 dan pemulihan ekonomi sosial. Pemberian vaksin tersebut secara umum bertujuan untuk mengurangi transmisi atau penularan covid-19, menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat covid-19, selain itu juga melindungi masyarakat dari covid-19 agar tetap produktif secara sosial dan ekonomi. Pengadaan vaksin covid-19 dimulai dengan penetapan jenis dan jumlah vaksin covid-19 oleh pemerintah melalui kementerian kesehatan. Sedangkan untuk pelaksanaan vaksinasi covid-19 diatur bahwa pelaksanaanya dilakukan oleh kementerian kesehatan dengan melibatkan kementerian atau lembaga, pemerintah daerah, badan usaha, organisasi profesi atau kemasyarakatan.
Pewawancara : Berkaitan dengan kebijakan vaksinasi di Desa Sabuk Empat. Apakah warga desa sudah melakukan vaksinasi sesuai anjuran kemenkes?
Narasumber : “Tentu saja, saat melakukan vaksin juga warga desa tetap melakukan protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak saat antri vaksin juga mencuci tangan”
Pewawancara : Trus bu, bagaimana kebijakan dari ibu sendiri untuk masyarakat yang masih bandel tidak mau di vaksin?
Narasumber : “ Eee, warga yang bandel tidak mau di vaksin si alhamdulillah tidak banyak tapi ada beberapa warga saja, karena faktor takut dari efek vaksin itu sendiri, tetapi saya melalui aparat desa memberikan sosialisasi tentang pentingnya vaksin saat pandemi karena untuk pencegahan covid-19, kalo sanksi tegas si tidak ada paling hanya memberikan teguran saja”
Pewawancara : Sudah ditahap keberapa warga desa sudah melakukan vaksin, bu?
Narasumber : “ sudah tahap ke 3 yaitu vaksin booster tetapi hanya 80% saja masyarkat mau untuk vaksin booster, karena masyarakat beranggapan vaksin ke 2 saja sudah cukup”
Pewawancara : Apakah anak-anak 6-11 wajib di vaksin?
Narasumber : “ Kalo untuk vaksin anak-anak kita adakan di sekolah, tapi tetap dengan izin orang tua nya dahulu, tapi kalo orang tua nya tidak mengizinkan yaa kami tidak bisa memaksa untuk vaksin, walaupun vaksin untuk anak-anak juga penting”
Pewawancara : Dimana tempat bagi masyarakat desa jika ingin melakukan vaksin?
Narasumber : “ Dulu masyarakat bisa melakukan vaksin di puskesmas di luar desa, tapi sekarang untuk mempermudah masyarakat kita adakan vaksin di GSG (gedung serba guna) agar masyarakat desa tidak susah lagi pergi ke luar desa untuk vaksin”
Menurut saya efektifitas kebijakan vaksinasi di desa sabuk empat dalam menyelenggarakan vaksin sudah berjalan baik, karena sesuai dengan anjuran kemenkes dan tetap menjalankan protokol kesehatan dan juga dalam pelaksaanya berjalan dengan lancar.
Saran saya untuk kepala Desa Sabuk Empat terkait dengan kegiatan vaksin seharusnya dari awal diadakan di desa Sabuk Empat agar masyarakat tidak perlu lagi keluar desa untuk melakukan vaksin karena mempersulit masyarakat yang tidak mempunyai kendaraan dan lansia.

Film “Menolak Lupa”

Kisah sastrawan besar Indonesia yaitu Pramudya Anaknya Toer sang penulis rangkaian novel monumental seperti bumi manusia, bukan pasar malam, gadis pantai, dan keluarga gerilya.

Pram di tangkap pada tanggal 13 Oktober 1965 karena dianggap sebagai gembong regral atau lembaga kebudayaan rakyat yang dianggap anderpau partai PKI.

Pram tidak pernah menyerah dan berani untuk terus menghasilkan karya-karya yang indah agar bisa dinikmati oleh masyarakat Indonesia.

Reviev Film “Menolak Diam”

Film ini menceritakan seorang siswa yang bernama Alif yang menyadari adanya tindakan korupsi dana sekolah, Alif ingin menyampaikan aspirasi untuk meminta kejelasan dari pihak sekolah atas pengeluaran dana yang tidak sesuai, tetapi Alif tidak mendapatkan respon positif dari kepala sekolah justru kepala sekolah merusak bukti rincian dana tersebut.

Tetapi sebagai siswa seharusnya mempunyai adab terhadap guru dan dalam menyampaikan pendapat juga harus ada batasan antara guru dan murid.

Dari film ini kita belajar peka terhadap hal-hal di lingkungan sekitar jika ada kejanggalan berhak mengemukakan pendapat dengan cara yang benar.

Film pendek “Tilik”

Film ini menceritakan ibu-ibu yang ingin membesuk Bu lurah di Rumah Sakit dengan mengendarai truk, dengan kebiasaan ibu-ibu yaitu bergunjing mengenai salah satu warga mereka bernama Dian, Bu Tejo membicarakan tentang keburukan Dian yang di lihat di internet, dengan ibu-ibu lainya kecuali Yu Ning yang membantah semua tuduhan yang di bicarakan Bu Tejo mengenai Dian.

Pada kenyataannya perkataan yang dibicarakan Bu Tejo benar mengenai Dian yang ingin menikah dengan ayah nya Fikri.

Film Dekomenter “Kiri Hijau Kanan Merah”

Film ini memiliki latar belakang dan alur yang sangat menarik untuk dinikmati. Beberapa narasumber mulai dari orang terdekat, guru sekolah, teman seperjuangan saat menjadi aktivis, rekannya saat membentuk KontraS, kesaksian orang yang bertemu terakhir sebelum kematian misterius Munir serta beberapa narasumber lain dihadirkan dalam film ini.

Sosok Munir semasa sekolah dikenal sebagai pelajar yang biasa-biasa saja oleh gurunya, namun kelihaiannya dalam berdiskusi membuatnya berbeda dari temannya yang lain. Sisi humanisnya juga mulai terlihat saat dirinya menginjak sekolah menengah atas. Kebiasaan Munir dalam berdiskusi dan mendalami hukum tata negara mulai tampak saat dirinya mengemban bangku perkuliahan. Munir juga sempat mendapat beasiswa untuk melanjutkan S2 Hukum Humaniter Internasional di Belanda. Keberangkatannya ke Belanda ini sekaligus menjadi kepulangan dari seorang Munir untuk selama-lamanya.

Kelebihan dari film ini terlihat dari pengambilan setiap potret dan kisah yang sangat menggambarkan sosok seorang Munir mulai dari dirinya kecil hingga dewasa. Kehidupan keluarga dan perjuangannya ketika menjadi aktivis, serta detik-detik ketika Munir menyambut kematiannya. Sederhana namun dapat menggambarkan sosok seorang Munir dengan utuh. Sisi pengambilan gambar dan lagu yang digunakan juga begitu pas, membuat film ini seakan menyihir kita masuk kedalam kehidupan seorang Munir yang nyata. Pengambilan gambar lama yang jarang kita ketahui menjadi daya tarik tersendiri dari film ini. Seperti menonton fim tahun 90an, hal itulah yang memperkuat kesan dan rasa yang ada dalam film ini.



Dari film ini kita dapat belajar bagaimana kehidupan seorang Munir. Perjuangannya, pengorbanannya, semangatnya, serta jiwa kemanusiaannnya yang melekat dan mampu menciptakan gairah untuk selalu menegakkan keadilan dan menolong orang-orang kecil.

Film pendek “KTP”

Di dalam film yang berjudul “KTP” menceritakan beberapa permasalahan yang dihadapi masyarakat seperti birokrasi yang sulit, toleransi dan musyawarah. Pemerintah dengan birokrasi dan peraturan yang kaku dibuktikan dengan hanya menyediakan 6 agama saja yang diakui di Indonesia, membuat Mbah Karsono yang menganut agama kewajen yang agama tersebut tidak termasuk agama yang diakui pemerintah membuat Mbah Karsono kesulitan dalam mengisi data untuk membuat KTP, yang syarat untuk mendapatkan layanan kesehatan dari pemerintah.

Akan tetapi Mbah Karsono tetap dengan kepercayaan yang dianutnya Mbah Karsono tidak semata-mata mudah mengiyakan pemerintah dengan berbohong menganut agama lain untuk keuntungan pribadi saja.

Di dalam film ini juga tidak lepas dari ciri khas masyarakat Indonesia yaitu melakukan musyawarah untuk menyelesaikan suatu permasalahan demi tercapainya sebuah tujuan yang dihapai Mbah Karsono dalam pembuatan KTP .

Jadi kesimpulan dalam kasus ini pemerintah seharusnya memberi solusi yang tepat bukan mempersulit rakyat.

Riview film sexy killers

Nama : Rosalia Putri

Npm : 1921020438

Kelas : G

Didalam film sexy killers pembahasannya sangat baik dengan adanya film ini menambah wawasan kita mengenai adanya dampak dari pertambangan batu bara. Seperti pertambangan yang terdapat di Kalimantan timur yang membawa dampak buruk bagi perkampungan sekitar pertambangan batu bara dimana seharusnya aktifitas pertambangan dengan pemukiman dan fasilitas umum adalah 500 meter akan tetapi selalu tidak berlaku dilapangan. Kabupaten Kutai Kartanegara juga mendapat imbas dari dampak pertambangan setidaknya 5 rumah hancur dan 11 lainnya rusak sampai jalan utama amblas.

Begitu juga PLTU batang yang disebut-sebut sebagai PLTU terbesar di Asia tenggara, yang membuat para petani dan nelayan protes akibat dampak buruk dari PLTU Batang.

Ditambah lagi PLTU dibuleleng Bali membuat dampak buruk yaitu dengan banyaknya masyarakat merasa dirugikan akibat rumah dan perkebunan warga banyak jadi korban akibat pembangunan PLTU tersebut.

Ditambah diperparah dengan asap dari aktivitas PLTU Buleleng Bali yang mebawa partikel berbahaya yang menyebabkan penyakit seperti kanker paru-paru dan berbagai penyakit pernafasan lainnya.